Nama Muhammadiyah Dipakai Meneror Guru besar dan Aktivis UGM, Busyro Muqoddas:Teror Ecek-ecek Level PAUD 

Nama Muhammadiyah Dipakai Meneror Guru besar dan Aktivis UGM, Busyro Muqoddas:Teror Ecek-ecek Level PAUD 
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Foto: detik.com


YOGJAKARTA (RIAUSKY.COM) - Muhammadiyah  Klaten dicatut dalam pesan ancaman yang dikirim kepada pihak yang terkait dengan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menegaskan cara teror itu sebagai teror ecek-ecek.

"Cara (teror) yang level PAUD. Tidak hanya TK tapi PAUD," kata Busyro kepada wartawan di Kampus UII Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Sabtu (30/5/2020).

"Jadi dengan membawa nama Muhammadiyah Klaten itu cara-cara PAUD yang menunjukkan kerja ecek-ecek. Sudah teror pertama (kepada Guru Besar UII) ecek-ecek, teror kedua (kepada keluarga panitia) ecek-ecek," lanjutnya dilansir dari detik.com.

Muhammadiyah, kata dia, sangat menghargai dunia akademik. Tak hanya itu, Busyro mengatakan semua orang paham sudah paham bahwa Muhammadiyah sebagai pencerah.

"Di sektor pendidikan dengan 16 ribu TK sampai perguruan tinggi itu sangat menghargai dunia akademik. Itu dunia Muhammadiyah," kata Busyro.

Menurutnya, ancaman dan intimidasi pada panitia, narasumber dan moderator diskusi sebagai aksi teror yang berlapis. Tak hanya teror verbal, melainkan sudah ada teror fisik yang dilakukan.

"Teror gedor pintu rumah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Ni'matul Huda juga sudah mengarah pada fisik bangunan bukan lagi verbal," jelasnya.

"Gejala ini gejala apa? Ini gejala praktik ala orde baru diulang lagi. Dan, itu sideback secara kultural. Pembunuhan pada demokrasi dan penghinaan kepada dunia kampus khususnya akademisi," kata Busyro.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pesan ancaman terkait diskusi yang digelar oleh mahasiswa FH UGM yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) itu menyebut Muhammadiyah Klaten. 

Diskusi yang berjudul 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu akhirnya dibatalkan sebagai buntut teror dan ancaman yang menyasar panitia, narasumber, moderator hingga keluarga mereka.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index